Bailout artinya bank mengalami masalah keuangan dan mereka mendapatkan injeksi bantuan keuangan dari pihak eksternal yang biasanya dari pihak pemerintah. Menurut Wikipedia, Bailout*adalah pemberian bantuan keuangan kepada perusahaan atau negara yang jika tidak akan berada di ambang kegagalan*kebangkrutan.
Bail-out sering dipahami oleh para pakar ekonomi sebagai sebuah upaya penyelesaian permasalahan bank dengan menggunakan sumber pendanaan dari luar bank. sumber pendanaan tersebut biasanya berasal dari negara seperti public fund, taxpayer money dan lain sebagainya. kenapa harus dana pemerintah yang harus digelontorkan? jawabannya adalah karena dalam kondisi krisis sumber pendanaan dari sektor swasta sangatlah terbatas.
sebisa mungkin sebaiknya negara menghindari praktek Bail-out, karena :
1. Penggunaan uang negara dalam penyelamatan bank menimbulkan kecemburuan dan ketidak-adilan.
nanti akan banyak pihak yang sinis dan tidak bersimpati kepada pemerintah. nada sinis tersebut wajar karena mereka beranggapan bahwa Bank yang bermasalah tersebut srajan tidak punya moral, dimana ketika untung dinikmati sendiri tetapi giliran mengalami kerugian getahnya dibagi ke masyarakat.
2. Bail-out dapat mendorong*moral hazard*bagi pemegang saham dan kreditur bank, karena mereka dapat terhindar dari kerugian dengan mudahnya, bahkan mungkin disisi lain akan mendapatkan keuntungan.
3. Bail-out dapat mengganggu kompetisi yang fair antara bank penerima bail-out dengan bank dan pelaku pasar lainnya..
bail out*sepertinya agak sulit diterapkan apabila keuangan pemerintah juga mulai kedodoran. Cara ini juga tidak memberikan pembelajaran yamg baik untuk perbankan atau industri keuangan yang lain karena setiap ada yang memiliki masalah keuangan, seolah pasti akan ada yang menjadi juru selamat.
Bail-out sering dipahami oleh para pakar ekonomi sebagai sebuah upaya penyelesaian permasalahan bank dengan menggunakan sumber pendanaan dari luar bank. sumber pendanaan tersebut biasanya berasal dari negara seperti public fund, taxpayer money dan lain sebagainya. kenapa harus dana pemerintah yang harus digelontorkan? jawabannya adalah karena dalam kondisi krisis sumber pendanaan dari sektor swasta sangatlah terbatas.
sebisa mungkin sebaiknya negara menghindari praktek Bail-out, karena :
1. Penggunaan uang negara dalam penyelamatan bank menimbulkan kecemburuan dan ketidak-adilan.
nanti akan banyak pihak yang sinis dan tidak bersimpati kepada pemerintah. nada sinis tersebut wajar karena mereka beranggapan bahwa Bank yang bermasalah tersebut srajan tidak punya moral, dimana ketika untung dinikmati sendiri tetapi giliran mengalami kerugian getahnya dibagi ke masyarakat.
2. Bail-out dapat mendorong*moral hazard*bagi pemegang saham dan kreditur bank, karena mereka dapat terhindar dari kerugian dengan mudahnya, bahkan mungkin disisi lain akan mendapatkan keuntungan.
3. Bail-out dapat mengganggu kompetisi yang fair antara bank penerima bail-out dengan bank dan pelaku pasar lainnya..
bail out*sepertinya agak sulit diterapkan apabila keuangan pemerintah juga mulai kedodoran. Cara ini juga tidak memberikan pembelajaran yamg baik untuk perbankan atau industri keuangan yang lain karena setiap ada yang memiliki masalah keuangan, seolah pasti akan ada yang menjadi juru selamat.
Comment
Advanced mode Light mode